Cara registrasi kartu Telkomsel baru sekarang ini lebih mudah dan praktis berkat berbagai macam opsi yang bisa kita pilih. Saat membeli kartu perdana baru, sesuai dengan regulasi yang ada, kartu tersebut wajib untuk didaftarkan. Hal ini bertujuan agar kartu yang didaftarkan benar-benar sahih digunakan karena terdapat identitas kepemilikan terhadap pemilik nomor tersebut.
Pendaftaran nomor baru tersebut selain berfungsi untuk melekatkan identitas, juga memiliki manfaat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Ini berarti, nomor yang sudah dilakukan registrasi bisa dilakukan pelacakan sehingga saat nomor tersebut disalahgunakan, pihak berwajib bisa dengan mudah mengakses info kepemilikan nomor tersebut. Regulasi ini juga membuat nomor yang tidak diregistrasikan akan diblokir otomatis dan tidak bisa digunakan.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Terbaru dan Mudah
Pendaftaran Mudah untuk Kartu Telkomsel Baru
Telkomsel adalah salah satu provider kenamaan yang ada di Indonesia. Banyak orang yang memakai provider ini karena jangkauan sinyal jaringannya yang cukup luas. Tak heran jika sampai sekarang masih banyak yang berminat untuk membeli produk kartu perdana dari Telkomsel. Setelah melakukan pembelian, maka registrasi kartu pun diperlukan. Berikut adalah beberapa macam cara yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi seperti yang dilansir pada website Telkomsel:
1. Mengirim SMS
Cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS bisa dibilang merupakan cara yang paling praktis. Yang perlu Anda lakukan adalah dengan menyiapkan NIK dan nomor KK yang sudah dimiliki. Lanjutkan dengan mengetik SMS dan tulis dengan format REG (Spasi) NIK#NomorKK#. Contoh: REG 1111222233334444#55556666777788889999 lalu kirimkan ke 4444. Akan ada verifikasi balasan bahwa nomor Anda sudah terdaftar sesuai dengan NIK dan nomor KK. Jika gagal, maka bisa jadi NIK dan nomor KK tidak terdaftar.
Baca juga: Cara Cek Pemakaian Kuota Telkomsel Untuk Segala Jenis HP
2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru Melalui Call Center
Selain dengan menggunakan SMS, Anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui Call Center. Sama halnya seperti SMS, siapkan terlebih dahulu NIK dan nomor KK yang dimiliki. Lakukan panggilan telpon ke 188 dan saat ada pilihan menu, pilih opsi registrasi kartu. Ikuti petunjuk dari arahan pesan suara lewat telepon. Anda akan mendapatkan konfirmasi SMS bahwa nomor berhasil teraktivasi dan terdaftar dengan NIK milik Anda.
3. Melalui Kode USSD
Kode USSD juga bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran nomor Telkomsel yang baru. Anda bisa mengaksesnya melalui menu panggilan dan lakukan telpon ke *444#. Ikuti petunjuk yang tertera dengan memilih input nomor sesuai opsi yang tersedia. Biasanya, menu USSD ini juga akan otomatis muncul saat pertama kali mengganti kartu. Anda bisa langsung melakukan registrasi. Caranya pun sama, yaitu dengan menginput NIK dan nomor KK.
Baca juga: Cara Memperkuat Sinyal Telkomsel Jadi Lebih Kencang dan Stabil
4. Mendaftar Langsung di Gerai Telkomsel
Jika kebetulan Anda melakukan pembelian nomor baru di Gerai Telkomsel, maka Anda bisa memanfaatkannya dengan langsung melakukan registrasi pada gerai tersebut. Cara ini terbilang praktis juga karena Anda tinggal menyerahkan NIK dan nomor KK pada petugas. Petugas akan melayani Anda untuk melakukan registrasi dan pendaftaran pada nomor baru Anda.
Tips Mendaftar Anti Gagal
Proses pendaftaran kartu baru Telkomsel memang cukup mudah. Akses SMS ke 4444 merupakan cara yang paling cepat yang bisa dilakukan. Untuk mengantisipasi registrasi kartu Telkomsel gagal, Anda perlu memastikan bahwa NIK dan nomor KK sudah terdaftar di Dukcapil. Selain itu, pastikan juga bahwa NIK Anda tidak terdaftar di banyak nomor. Bisa jadi NIK gagal didaftarkan karena sudah terdaftar di nomor HP lainnya. Semoga info tentang cara registrasi kartu Telkomsel baru ini bermanfaat dan selamat mencoba.