Bagi Anda pengguna kartu Telkomsel baik itu Simpati, Loop, atau yang lain dan merasa ingin ganti kartu atau tidak menggunakan kartu tersebut lagi, agar tidak disalahgunakan maka Anda bisa menonaktifkannya. Cara menonaktifkan kartu Telkomsel pun sangat mudah.
Anda bisa lakukan di HP secara langsung tanpa bantuan pihak ketiga. Caranya akan kami bahas dalam uraian informasi di bawah ini!
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Transfer Kuota Internet Telkomsel Tanpa Biaya 2021 (SimPATI, AS, LOOP)
2 Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel yang Bisa Anda Coba
Menonaktifkan Kartu Telkomsel dengan SMS
Cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang pertama bisa dilakukan adalah dengan menggunakan SMS. Langkah – langkahnya sebagai berikut :
- Pertama – tama yang Anda perlu lakukan adalah buka pada menu Message atau Pesan terlebih dahulu di HP Anda
- Kalau sudah, Anda segera buat pesan baru dengan menggunakan format UNREG#Nomor Kartu Keluarga. Sebagai contoh : UNREG#5367891012
- Setelah itu, SMS yang Anda ketik tadi bisa segera Anda kirim ke nomor 444
- Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima pesan balasan dari operator berkaitan dengan status permintaan UNREG pada provider seluler Anda
Baca juga: Cara Menghapus Nomor yang Sudah Terdaftar di 4444 Langsung Bisa
Menonaktifkan Kartu Telkomsel melalui Kode Dial
Selain dengan menggunakan SMS, Anda juga bisa menonaktifkan kartu Telkomsel Anda melalui panggilan Telepon via kode dial. Nantinya Anda akan tersambung dengan operator seluler dan Anda akan langsung bisa melakukan mode unreg pada kartu Telkomsel Anda.
Cara menonaktifkannya pada kartu Telkomsel baik itu Simpati, As, atau Loop sebagai berikut :
- Pertama – tama Anda buka menu dial phone atau telepon di HP android Anda
- Setelah itu Anda gunakan nomor telepon *444#
- Nantinya tekan tombol Ok/call/Yes
- Jika sudah, tunggu selama beberapa saat sampai nantinya muncul notifikasi yang berupa menu bar berkaitan dengan opsi permintaan layanan dari pihak Telkomsel
Jika sudah sukses menonaktifkan dengan cara di atas, pertanyaan selanjutnya yang bermunculan adalah apakah jika sudah berhasil dinonaktifkan kartu bisa diaktifkan kembali dan apakah prosedur di atas membuat kartu dinonaktifkan selamanya?
Secara umum Anda harus tahu bahwa sebuah provider seluler atau SIM card yang akan menonaktifkan suatu nomor tidak bersifat permanen. Terlebih jika cara yang digunakan adalah seperti cara di atas. Hal ini dikarenakan nomor KK tidak boleh diterapkan dalam tiga nomor ponsel yang berbeda.
Hal ini mengakibatkan siapa pun akan sulit mendaftarkan kartu ponsel jika Anda membeli HP baru. Jadi jangan khawatir jika Anda ingin mencoba cara di atas kemudian berubah pikiran karena tidak akan mengakibatkan SIM card Anda ditutup permanen dan sulit dipakai lagi.
Jadi jika Anda memang ingin mengaktifkan kembali karena berubah pikiran setelah nomor tersebut dinonaktifkan, maka Anda bisa melakukannya dengan menggunakan prosedur yang sama seperti ketika Anda mendaftarkan kartu Anda di awal.
Caranya sebagai berikut :
- Buka aplikasi Message atau pesan di HP Anda
- Masukkan nomor KK dan nomor KTP dengan benar dengan format REG NIK#nomor KK#. Sebagai contoh : REG 123457910#5367891012
- Kirim pesan ke nomor 4444 untuk pendataan ulang kartu yang sudah dinonaktifkan
- Tunggu beberapa saat akan muncul laporan bahwa nomor Anda sudah aktif kembali
Mudah bukan cara menonaktifkan kartu Telkomsel dan juga cara mengaktifkannya kembali setelah Anda berubah pikiran? Jadi selamat mencoba! Namun ingat, gunakan cara di atas secara bijak jangan dipakai untuk iseng tanpa suatu hal yang mendesak karena akan merugikan Anda sendiri.
Baca juga: Penyebab dan Cara Mengatasi SIM Tidak Di Provisioning dengan Mudah